Sinkronisasi Data TTU
Balai Diklat Keagamaan Denpasar melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Data. Salah satu Kabupaten tempat pelaksanaan kegiatan Sinkronisasi data adalah Timor Tengah Utara. Petugas dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar adalah Ibu Muhimatul Kibtiyah, Ibu Siti Yulaekah dan Ibu Ibu Ni Made Sri Widiani.
Petugas AKD diterima oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kemenag. Kab. TTU, Bapak Herman Yosep Reda Lete, S.Ag., MAB, selanjutnya bersama-sama menghadap Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. TTU Bp. Fransiskus Xaferius Kehi, S.Ag. Kegiatan ini dilakukan selama empat hari, dimulai dari tanggal 21 s.d. 24 Oktober 2020.
Kegiatan analisis kebutuhan Diklat dilaksanakan dalam rangka memantapkan data Balai Diklat Keagamaan Denpasar untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2021. Petugas secara khusus bertemu dengan admin Simdiklat dan analis kepegawaian untuk menyinkronkan data tersebut. Selanjutnya petugas mengarahkan admin simdiklat untuk mengisi data-data tersebut sesuai dengan kekuatan data di Kabupaten Timor Tengah Utara.