Model, Pendekatan, Strategi dan Metode
Pada pertemuan Diklat ke lima, Jumat (5/6/2020) peserta disuguhkan materi Konsep Dasar Model Pembelajaran yang dibawakan oleh WI BDK Denpasar I Wayan Arya Adnyana, S.Ag, M.Pd.H. secara online.
Melalui video pembelajarannya, Arya mengutip sebuah ungkapan yang dikemukakan oleh Adi W. Gunawan dalam bukunya Genius Learning Strategi (2012), bahwa “Sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang membosankan, yang ada adalah guru yang membosankan dan suasana belajar yang membosankan”.
Sebagai agen pembelajaran guru memiliki peranan yang sangat penting dalam pengembangan system pendidikan nasional. Guru cerdas akan melahirkan siswa yang cerdas dan guru berprestasi akan melahirkan siswa yang berprestasi. Dalam hal ini profesionalisme guru dalam mengolah pembelajaran menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan.
Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945. Bidang pendidikan merupakan salah satu aspek yang tidak bisa ditinggalkan oleh pemerintah. Hal ini berpedoman pada tiga landasan utama negara yaitu Landasan Idiil, sila kedua Pancasila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, Landasan Konstitusioanal Alinea Ke-IV Pembukkan UUD 1945 yang menjelaskan salah satu tujuan negara adalah “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” dan landasan operasional UU No. 20 Tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 mengisyaratkan kepada seorang pendidik agar mampu menciptakan pembelajaran secara interaktif, menyenangkan, menantang, inspiratif, memotifasi, memberikan ruang yang cukup bagi pengembangan kreatifitas siswa sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan perkembangan fisik serta psikologisnya.
Bertolak dari pemikiran di atas, maka penguasaan terhadap strategi pembelajaran, pendekatan pembelajaran, metode pembelajaran dan model pembelajaran menjadi hal terpenting bagi guru dalam menjalankan aktivitasnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran merupakan suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembejalaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Terdapat tiga variable dalam strategi pembelajaran, yaitu ; 1) strategi pengorganisasisn (organizational strategy), merupakan strategi yang berhubungan dengan konten dari suatu mata pelajaran ; 2) Strategi Penyampaian (Delivery Strategy), yaitu trategi yang berkaitan dengan cara penyampaian materi pembelajaran tersebut; dan 3) strategi pengolahan (managemen strategy) yang berhubungan dengan peran guru dalam menata interaksi antar siswa dengan variable-variabel lainnya.
Pendekatan Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran memiliki dua klasifikasi umum, yakni Student centered approach merupakan pendekatan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik dan Teacher centered approach yaitu pendekatan pembelajaran yang berpusat pada pendidik.
Pembelajaran pada kurikulum 2013 mengacu pada pembelajaran dengan pendekatan saintifik (scientific approach) sebagaimana disebutkan pada Permendikbud No. 103 tahun 2014. Pendekatan saintifik lebih menekankan pada aktivitas ilmiah meliputi pengumpulan data melalui observasi atau eksperimen, mengolah informasi atau data, menganalisis, kemudian memformulasi, dan menguji hipotesis. Pendekatan ilmiah ini memerlukan langkah-langkah pokok: 1) mengamati (Observing); 2) menanya (Questioning); 3) mengumpulkan informasi (Experimenting); 4) mengasosiasi (Associating); dan 5) mengkomunikasikan (Communicating). (Kemdikbud, 2013: 208)
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa macam metode pembelajaran antara lain metode diskusi, metode eksperimen, metode demonstrasi, dan metode simulasi. Dalam penerapannya guru dapat menyesuaikan metode pembelajaran berdasarkan materi yang akan disampaikan kepada para peserta didik.
Model Pembelajaran
Model pembelajaran sebagaimana dimaksud pada Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 adalah model pembelajaran yang menonjolkan aktivitas dan kreativitas, menginspirasi, menyenangkan dan berprakarsa, berpusat pada siswa, otentik, kontekstual, dan bermakna bagi kehidupan siswa sehari-hari, antara lain; (1) Model Penyingkapan (Discovery learning), (2) Model Penemuan (Inquiry learning), (3) Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning), (4) Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning), dan model pembelajaran lain yang telah lama dikenal dan digunakan oleh guru seperti Jigsaw, TPS (Think Pair Share), GI (Group Investigation), NHT (Number Head Together), Picture and Pigture, TSTS (Two Stay and Two Stray), dan lain-lain yang bukan berbasis ceramah atau hafalan.
Dengan pemilihan strategi, pendekatan, metode dan model pembelajaran yang tepat dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan psikis siswa, materi dan tujuan pembelajaran, serta ketersediaan sarana pendukung pembelajaran akan menghasilkan pembelajaran yang efektif. Sebaliknya apabila guru salah dalam memilih dan menerapkan keempat unsur tersebut maka dapat dipastikan tujuan pembelajaran tidak akan tercapai dalam pelaksanaan proses pembelajaran.