Sinkronisasi Data Lombok Tengah
Balai Diklat Keagamaan Denpasar melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Data. Salah satu Kabupaten tempat pelaksanaan kegiatan Sinkronisasi data adalah Timor Tengah Utara. Petugas dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar adalah Ibu Dr. Dra. Ni Wawan Silawati, MM., Ibu Fenty Herlina Sari, SE., M.Si dan Ibu Ni Wayan Arnadi.
Petugas AKD menghadap Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Tengah Bp. H. Zamroni Aziz, SHI., M.H. Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari, dimulai dari tanggal 26 s.d. 28 Oktober 2020.
Setelah pelaksanaan kegiatan sinkronisasi data, petugas menyempatkan mengunjungi Madrasah. Madrasah yang dikunjungi adalah Madrasah Tsanawitah 1 Kab. Lombok Tengah. Petugas diterima oleh Kepala Madrasah, Bp. H. Abd, Fatah., M.PdI.
Kegiatan analisis kebutuhan Diklat dilaksanakan dalam rangka memantapkan data Balai Diklat Keagamaan Denpasar untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2021. Petugas secara khusus bertemu dengan admin Simdiklat dan analis kepegawaian untuk menyinkronkan data tersebut. Selanjutnya petugas mengarahkan admin simdiklat untuk mengisi data-data tersebut sesuai dengan kekuatan data di Kabupaten Lombok Tengah.