Sinkronisasi Data dan AKD Online OLeh Pusdiklat Teknis
  • 15 Juni 2020
  • 524x Dilihat
  • Berita

Sinkronisasi Data dan AKD Online OLeh Pusdiklat Teknis

Pada tanggal 15 Juni 2020, diselenggarakan Sinkronisasi Data dan AKD secara online Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama. Pada Kesempatan Tersebut hadir Pak Aden sebagai Narasumber. Pelaksanaan AKD ini ditujukan kepada ASN di wilayah Kanwil Kemenag Prov. Bali, NTB dan ASN Balai Diklat Keagamaan. Adapun poin-poin yang menjadi penekanan pada saat acara tersebut, yaitu :

AKD diperlukan untuk :

  1. Mengetahui jabatan yang sangat memerukan diklat
  2. Untuk mengetahui jenis diklat yang paling dibutuhkan
  3. Untuk mengetahui proses pembelajaran diklat untuk dapt mencapai tujuan

Tujuan Pelaksanaan AKD, yaitu :

  • Untuk mengetahui jenis jabatan yang sangat  membutuhkan diklat
  • Untuk mengetahui jenis diklat yang dibutuhkan
  • Untuk mengetahui kompetensi yang dibutuhkan peserta diklat

Siklus Kediklatan (SK Kaban No. 61/2017), yaitu

  1. AKD
  2. Perencanaan
  3. Penyelenggaraan
  4. Evaluasi

Alur Pelaksanaan Sinkronisasi Data dan Analisis Kebutuhan Diklat

  1. Pembentukan Tim petugas melalui SK Kapusdiklat Teknis
  2. Rapat Persiapan (Pembagian Tugas Tim dan Jadwal Kegiatan)
  3. Pengecekan dan Upload Instrumen ke google drive
  4. Korespondensi surat menyurat ke kanwil kemenag Provinsi
  5. Penentuan Responden berdasarkan jenis pegawai sesuia lokasi
  6. Pengisian Instrumen melalui google drive dan dilanjutkan dengan FGD
  7. Analisis data hasil sinkrinisasi data dan AKD
  8. Validasi data hasil analisis ke 34 kanwil kemenag provinsi
  9. Ekspose Hasil sinkronisasi data dan AKD
  10. Penyampaian hasil AKD kepada Bidang I dan II

2 kegiatan ini yaitu

  • Diskusi
  • Pengisisan data

 Rincian Responden sinkronisasi data dan AKD

  1. Tenaga Teknis Keagamaan
  2. Tenaga Teknis Pendidikan ( Guru, Pengawas, Kepala Perpustakaan, Ka. Lab, Kamad, Widyaiswara)
  3. Pengelola data pada Kanwil Kemenag (Kasub. Kepegawaian, PIC SIM Diklat)

Responden dari kanwil kementerian Agama Provinsi Berjumlah 34 x 41 = 1.394 orang

Responden dari Balai Diklat sebanyak 1.450 orang

Teknik Pengumpulan Data

  1. Pegawai  dengan teknik kuesioner dan wawancara. Instrumennya lembar kuesioner dan lembar wawancara
  2. Atasan dengan teknik kuesioner dan wawancara. Instrumennya lembar kuesioner dan lembar wawancara

Diklat yang diperlukan

Pengawas

  • Perlu diklat penguatan komp pengawas
  • Perlu diklat pengembangan keprofesian berkelanjutan

Guru

  • Tugas wakasek. Belum ada pelatihan untuk wakil kepala
  • Perlu dilaksanakan e learning

 

Ka. Perpustakaan

  • Perlu diklat pengelolaan perpus berbasis digital

Ka Lab

  • Perlu memanggil staf-staf laboratorium untuk ikut diklat

Ura Hindu Kemenag Badung

  • Memerlukan diklat cawas
  • Memerlukan diklat-diklat pengembangan kompetensi guru

Widyaiswara

  • Memerlukan diklat Penjenjangan WI Menengah dan Tinggi

Penyuluh

  • Diklat Media penyuluhan
  • Diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Zakat

  • Produk zakat