RAPAT KERJA NASIONAL KEMENTERIAN AGAMA RI TAHUN 2021
(Senin, 5 April 2021)
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 dengan mengangkat tema Percepatan Transformasi Layanan Publik Rapat Kerja Nasional ini digelar secara luring dan daring selama tiga hari, Senin-Rabu (5 - 7 April 2021). Kegiatan rapat yang digelar secara daring ini diikuti oleh JPT Madya, JPT Pratama, Ketua Baznaz, Ketua BWI, para rektor/ketua PTKN, Kakanwil, Kakankemenag, Kepala Balai Diklat, dan kepala UPT Asrama Haji se-Indonesia.
Kegiatan Rakernas ini dibuka secara langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Menteri Agama, dalam sambutannya memaparkan beberapa hal terkait mandatory Presiden Joko Widodo yakni moderasi beragama dan perbaikan tata kelola organisasi.
Penguatan moderasi beragama, menurut Menag, tidak hanya menjadi pekerjaan rumah Kementerian Agama, tapi seluruh bangsa Indonesia. Beliau memaparkan saat ini ada sebagian warga bangsa yang terjebak dalam dua titik ekstrem, kiri dan kanan, liberal dan konservatif. Moderasi beragama akan menjadi ruang yang menyatukan dua titik yang berbeda.
Terkait tata kelola organisasi, beliau menjelaskan pentingnya perbaikan tata kelola organisasi sehingga diharapkan pelayanan publik di Kementerian Agama dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk perkembangan teknologi. Untuk mewujudkan percepatan transformasi publik, Menteri Agama menyampaikan bahwa saat ini tengah disiapkan Situation Room dan Super Apps. Situation Room digunakan untuk memantau perkembangan dan pergerakan dinamika masyarakat, baik sosial, politik, maupun keagamaan agar Kemenag bisa memberikan respons secara cepat atas apa yang terjadi di masyarakat.
Rakernas dilanjutkan dengan pembahasan Rencana Anggaran dan Kerja Tahun 2021, peran BPK dalam pemeriksaan keuangan Negara dan kebijakan pemeriksaan BPK pada Kementerian Agama