PUSDIKLAT GELAR UJI PUBLIK BAHAN AJAR/MODUL PELATIHAN IKM BK DI BDK DENPASAR
Kamis, 04/05
Badung, Bali
Dalam rangka penyempurnaan isi dan konten bahan ajar/modul pelatihan, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan melaksanakan Uji Publik Bahan Ajar/Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas (IKM BK). Bertempat di ruang Aula Diponegoro BDK Denpasar, Kegiatan Uji Publik Bahan Ajar dibuka secara langsung oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar, H. Suyatno Lc., M.S.I. Dalam arahannya, Kepala Balai menekankan bahwa pola implementasi kurikulum merdeka sangat berbeda dan realita di lapangan bahwa masih sangat sedikit madrasah yang menerapkan kurikulum merdeka. Maka sangat penting adanya pelatihan-pelatihan secara kontinyu untuk IKM-BK pada madrasah-madrasah serta ada pengawasan dan penguatan dari para pemangku kepentingan sehingga kurikulum merdeka dapat diimplementasikan secara menyeluruh
Narasumber Uji Publik Bahan Ajar/Modul Pelatihan IKM-BK Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan adalah Martatik, S.Ag., M.S.I. dan Dra. Cut N. Ummu Athiyah, M.Pd. Kegiatan ini diikuti oleh Widyaiswara BDK Denpasar serta mengundang masing-masing 1 (satu) orang dari unsur Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis Kanwil Kemenag Provinsi, Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis Kabupaten/Kota terdekat, Kepala Madrasah, Guru, dan Pengawas pendidikan madrasah berlangsung 08 sampai dengan 10 Mei 2023.
Salah satu isi Uji Publik Bahan Ajar terkait perbedaan
IKM-BK dengan pelatihan reguler yaitu perbedaan durasi pelatihan dengan IKM-BK
yang akan dilaksanakan selama 25 pekan. Perbedaan lainnya adalah kepesertaaan IKM-BK
yang berbasis komunitas yang melibatkan guru, kepala madrasah, pengawas, kantor
kemenag kabupaten, kota, kanwil propinsi dan dosen. Teknis pelaksanaan IKM-BK
juga berbeda dengan pelatihan umumnya, yakni peserta wajib mengikuti MOOC (Massive Open Online Course)
melalui aplikasi PINTAR Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan,
sehingga peserta akan memiliki pemahaman yang sama setelah mengikuti MOOC.