Poin-poin Materi PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
  • 4 Juli 2020
  • 6378x Dilihat
  • Berita

Poin-poin Materi PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

Dasar Hukum:

  • UU. Nomor 5 Tahun 2014
  • PP. Nomor 11 Tahun 2017
  • PP. Nomor 49 Tahun 2018
  • PMA. Nomor 42 Tahun 2016
  • PMA Nomor 75 Tahun 2015
  • PMA Nomor 10 Tahun 2018
  • SK. Kaban Nomor 62 Tahun 2017
  • DIPA. BDK. Denpasar Tahun 2020

 

 

Visi-misi Presiden 2020-2024

Visi, “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan berkepribadian berlandaskan Gotong-Royong”

Misi;

  1. Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia
  2. Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri dan Berdaya Saing
  3. Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan
  4. Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan
  5. Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa
  6. Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya
  7. Perlindungan bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada seluruh Warga
  8. Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif dan Terpercaya
  9. Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan

 

Arahan Presiden:

  1. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)
  2. Pembangunan Infrastruktur
  3. Penyederhanaan Regulasi
  4. Penyederhanaan Birokrasi
  5. Transformasi Ekonomi

 

Program Prioritas Kementerian Agama 2020

  1. Pemberantasan Korupsi.
  2. Peningkatan Kualitas Haji dan Pembenahan Umrah.
  3. Pembenahan Pendidikan Keagamaan
  4. Penguatan Moderasi dan
  5. Sertifikasi Halal. 

 

RUANG LINGKUP SUMBER DAYA MANUSIA KEMENAG RI meliputi PNS  (jumlah 235.976 orang) dan non-PNS

Jumlah SDM wilayah BDK Denpasar sebanyak 10.189 orang dengan rincian 2.115 orang dari Bali, 4.427 orang dari NTB, dan 3.647 orang dari NTT.

Kompetensi yang dikembangkan meliputi kompetensi sosio-kultural, teknis, dan manajerial.

 

Tujuan pengembangan SDM:

  1. Meningkatkan kemampuan masing-masing individu
  2. Meningkatkan kemampuan masing-masing individu dalam hal tugas dan tanggungjawab
  3. Meningkatkan kekompakan dan kerjasama Tim (organisasi)
  4. Meningkatkan kolaborasi antara unit organisasi yang berbeda
  5. Meningkatkan kemampuan individu di masa yang akan datang
  6. Meningkatkan kemampuan individu, Tim, dan seluruh organisasi

 

 

Strategi pengembangan SDM:

  1. Pelatihan
  2. Workshop
  3. Bimtek
  4. Seminar
  5. Magang

 

Kompetensi yang harus dimiliki guru:

  1. Professional
  • Terkait dengan mata pelajaran yang diampu
  1. Pedagogic
  • Persiapan mengajar dan mengelola kelas
  1. Sosial
  2. Kepribadian

 

Peran guru yang harus dimaksimalkan dalam pembelajaran:

  1. Sebagai motivator
  • Dalam bentuk pemberian apersepsi di awal pembelajaran
  • Sebagai pembimbing guna memfasilitasi siswa dengan berbagai kemampuannya
  1. Sebagai mediator
  2. Sebagai katalisator untuk mempercepat transfer ilmu kepada siswa

 

Tiga kompetensi yang harus dikembangkan guru:

  1. Knowledge (pengetahuan),  Harus terus belajar untuk berkembang
  2. Skill (keterampilan dalam mengajar dan mendidik)
  3. Attitude (sikap dan perilaku guru)

 

Pemerintah merancang smart ASN (tahun 2024, 25% ASN masuk ke dalam smart ASN)

Kriteria smart ASN

  1. Professional

mengajar sesuai keahlian yang diperoleh dari pendidikan formal/informal. Keprefosionalan guru dinilai dari nilai ujian siswa

  1. Cinta tanah air/ nasionalisme

mengerjakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.

  1. Berwawasan global

Kompetisi dalam era pasar bebas mewajibkan guru memiliki wawasan global, menciptakan siswa memiliki daya saing yang tinggi secara sehat secara nasional bahkan internasional

  1. Menguasai teknologi informasi
  2. Membangun net working dengan pihak lain.
  3. Memiliki kepribadian yang baik
  4. Memiliki jiwa enterprenaurship