PENGUATAN MODERASI BERAGAMA: HADAPI TANTANGAN DAN ANCAMAN PAHAM EKSTREM
  • BDK Denpasar
  • 23 Juni 2023
  • 183x Dilihat
  • Berita

PENGUATAN MODERASI BERAGAMA: HADAPI TANTANGAN DAN ANCAMAN PAHAM EKSTREM

“Kementerian agama memiliki visi dan misi yang jelas. Bagaimana citra kementerian agama  dibangun agar menjadi kementerian yang profesional akan dapat diwujudkan dengan dukungan SDM Kementerian Agama yang profesional”

Demikian disampaikan oleh Pelaksana tugas Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama saat mengisi materi pada Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas Angkatan XVI dan Pelatihan Publikasi Ilmiah Angkatan VII yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Denpasar.

Sesban menegaskan bahwa tidak hanya kelembagaan yang dituntut profesionalitasnya tetapi orang per orang, individu per individu secara instansi pun baik yang memiliki jabatan struktural maupun fungsional dapat berlaku profesional dan dapat diandalkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

“Jadi masyarakat yang dibangun adalah masyarakat yang soleh, moderat, dan cerdas serta unggul. Tentu kita berharap masyarakat kita memiliki pengetahuan, wawasan yang baik sehingga memiliki literasi nantinya agar tidak mudah dipengaruhi oleh berita-berita hoax, serta penipuan yang saat ini kita lihat marak menggunakan teknologi komunikasi dan informasi” ungkap Sesban

Untuk menanggulangi hal tersebut, perlu adanya penguatan moderasi beragama untuk mencegah generasi muda agar terhindar dari paham-paham ekstrem dan tidak sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila.

 “Moderasi beragama mengejawantahkan esensi ajaran agama, melindungi pemeluk agama, Bagaimana landasannya, berprinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa, kita tidak boleh keluar konstitusi” tegas mantan Direktur PTKI Kemenag RI

Dalam pengimplemantasian Moderasi Beragama, Sesban melanjutkan, terdapat empat indikator moderasi beragama yakni Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Penerimaan terhadap Tradisi.

Sementara itu, di lain sisi terdapat tiga tantangan dalam moderasi beragama. Yang pertama tantangan kemanusiaan, yakni berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), yang mengesampingkan martabat kemanusiaan. Penganggulangan tantangan ini adalah dengan memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat.

Selanjutnya, tantangan yang kedua adalah tantangan keagamaan, yakni berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Penganggulangannya adalah dengan mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan.

“Yang terakhir adalah tantangan kebangsaan, yakni berkembangnya semangat yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI, penanggulangannya adalah dengan merawat keindonesiaan” ungkap sesban

Batasan ekstrem adalah apabila atas nama agama mencederai nilai luhur kemanusiaan, melabrak kesepakatan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan melanggar ketentuan hukum yang menjadi panduan bermasyarakat dan bernegara.

“Apabila berbicara tupoksi kementerian agama maka yang menjadi prioritas adalah Moderasi Beragama. Lantas Moderasi beragama menjadi penting karena perbedaan adalah sunnatullah, keanekagaragaman adalah fitrah bangsa, Pancasila adalah nilai asli masyarakat, Indonesia terlahir sebagai bangsa yang multiagama, agama mengajarkan nilai-nilai toleran, menghargai keragaman, dan hidup rukun damai” ungkap sesban di akhir materi