Pembukaan Diklat Teknis Substantif RPP Bangli
Pada tanggal 16 Maret 2020 dilaksanakan pembukaan Diklat Teknis Substantif Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Pejabat yang membuka pelaksanaan diklat ini, yaitu Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli. Pelaksanaan diklat ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan diklat yang ada di daerah Bangli berdasarkan hasil Analisis Kebutuhan Diklat BDK Denpasar Tahun 2019. Pelaksanaan Diklat ini seyogyanya dilaksanakan dari tanggal 16 Maret – 21 Maret 2020. Namun karena adanya surat edaran Gubernur Bali Nomor 7194 Tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut terkait pencegahan penyebaran corona virus desease di Lingkungan Pemerintah Povinsi Bali, maka pelaksanaan diklat ditunda sampai tanggal 31 Maret 2020. Jika kondisi lingkungan sudah membaik, maka pelaksanaan diklat akan segera dilanjutkan. Peserta diklat berjumlah 40 orang berasal dari guru-guru pendidikan agama dan guru kelas di lingkungen kementerian agama kabupaten Bangli. Fasilitator yang mengisi materi berasal dari widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Denpasar dan pejabat struktural Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli. Pelaksanaan diklat ini dilaksanakan secara klasikal dengan menerapkan berbagai metode pembelajaran. Setelah selesai pembelajaran peserta diklat diberikan ujian secara online, dimana hasilnya sudah dapat langsung diketahui oleh peserta.