PELANTIKAN WIDYAISWARA AHLI UTAMA BDK DENPASAR
Sesuai dengan Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 38/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan
Pimpinan Tinggi Madya dan pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, dilaksanakan
Pelantikan 12 Widyaiswara Ahli Utama Kementerian Agama. Kedua belas Widyaiswara
Ahli Utama dilantik oleh Dr. Nizar Ali, M.Ag, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
Salah satu Widyaiswara yang dilantik
adalah Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Dr. Hj Sifa, M.Pd.I., M.Pd.
Bertempat di Aula Diponegoro BDK Denpasar, Pelantikan digelar secara daring
(online). Pelantikan Widyaiswara Ahli Utama BDK Denpasar dihadiri langsung oleh
Kepala BDK Denpasar, H.Suyatno, Lc., M.S.I dan seluruh Widyaiswara BDK Denpasar
Dalam pelantikan tersebut, Sekretaris
Jenderal Kementerian Agama, memberokan sambutan singkat. Menurut Nizar, dalam mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik, maka diperlukan pegawai negeri sipil yang
profesional dan bertanggung jawab, dimana pemilihan karir dilaksanakan
berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir. Selain itu, Nizar menegaskan
bahwa pelantikan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Agama merupakan
komitmen Kementerian Agama untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan
profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung
kinerja pelayanan kementerian agama kepada publik.