PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL ARSIPARIS AHLI MUDA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN DENPASAR
  • 5 April 2021
  • 389x Dilihat
  • Berita

PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL ARSIPARIS AHLI MUDA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN DENPASAR

(Senin, 5 April 2021)
Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Dr. H. Muchammad Toha, M.Si., melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Muda Ni Siluh Komang Suitri, S.E.. Upacara pelantikan berlangsung di Aula Diponegoro Balai Diklat Keagamaan Denpasar dan dihadiri pejabat struktural dan fungsional Balai Diklat Keagamaan Denpasar

Pelantikan Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Muda berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 002545/B.II/3/02/2021, tertanggal 26 Februari 2021. Pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Arsiparis oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar.

Dalam rangkaian upacara pelantikan tersebut, Kepala Balai juga memberikan arahan kepada pejabat yang dilantik khususnya agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Kendati dilaksanakan secara langsung, Upacara Pelantikan Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Muda Balai Diklat Keagamaan Denpasar dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan