Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Balai Diklat Keagamaan Denpasar
  • 5 Desember 2021
  • 319x Dilihat
  • Berita

Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Balai Diklat Keagamaan Denpasar

(Minggu, 05 Desember 2021)

Berdasarkan pengumuman Nomor: P-5542/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2021 tanggal 15 November 2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Balai Diklat Keagamaan Denpasar menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahap akhir pelaksanaan Tes CPNS 2021. Dalam penyelenggaraan Seleksi CPNS tahun ini, BDK Denpasar mengalokasikan empat formasi jabatan CPNS yakni Penyusun Rencana Kebutuhan Rumah Tangga dan Perlengkapan sebanyak 1 formasi, Ahli Pertama Pengelola Barang dan Jasa sebanyak 1 formasi, Ahli Pertama Statistisi sebanyak 1 formasi, dan Ahli Pertama Pengembangan Teknologi Pembelajaran sebanyak 1 formasi.

Pelaksanaan SKB dibagi menjadi tiga yakni Ujian Praktek Kerja, Ujian Wawancara, dan Ujian Psikotes. Untuk Ujian Praktek Kerja diselenggarakan pada Hari Minggu, 05 Desember 2021 dengan aspek penilaian pengetahuan, keterampilan dan unjuk kerja individu untuk menilai profesionalitas dalam jabatan yang akan diampunya mencakup penguasaan bidang jabatan, pengalaman kerja, kemampuan berbahasa asing dan kemampuan teknologi informasi. Ujian SKB kedua adalah Ujian wawancara diselenggarakan pada tanggal 07 sampai dengan 08 Desember 2021 dengan aspek penilaian komitmen kebangsaan, moderasi beragama, dan kapasitas ritual keagamaan. Ujian terakhir adalah Psikotes yang diselenggarakan tanggal 09 Desember 2021 dengan penilaian aspek psikologis yang berkaitan dengan ruang lingkup lingkungan dan pekerjaan. Ujian SKB dilaksanakan secara daring disebabkan kondisi Pandemi.