Pelaksanaan AKD di Kemenag Flores Timur
Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 21 November 2020. Target Analisis Kebutuhan Diklat di Folres Timur mencakup 1) tenaga fungsional yang mencakup guru, pengawas, penyuluh, dan penghulu, 2) Jabatan Fungsional Umum. Dari AKD ini akan diketahui kompetensi yang sudah dimiliki, beserta kompetensi yang masih harus dikembangkan oleh setiap jabatan. Kompetensi yang masih kurang inilah yang harus dikembangkan melalui diklat. Diklat-diklat yang disediakan untuk memberikan solusi pada gap kompetensi untuk ditingkatkan dalam menunjang kompetensi untuk melaksanakan tugas sesuai dengan jabatannya. Hasil Analisis Kebutuhan Diklat ini menjadi dasar bagi perencanaan diklat di tahun 2021.