MODERASI CARA BERAGAMANYA, BUKAN AGAMANYA!
Salam Sobat BDK BISA!
Dalam
moderasi ini, tentunya bukan agamanya yang dimoderasi, tapi bagaimana cara
beragama umatlah yang kita moderasi, untuk menghindari lahirnya
benturan-benturan dimasyarakat yang kaitannya dengan aktivitas umat dalam
menjalankan keyakinannya dalam beragama.
Demikian
yang disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Dr. Ir. H. Nanang Samodra
Kusuma Abdurrahim, M.Sc, saat mengisi materi Moderasi Beragama dalam Pelatihan
Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Angkatan XIX yang berlangsung di Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara, (Selasa, 22 November 2022)
Moderasi
beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang gencar
digaungkan beberapa tahun terakhir. Moderasi beragama sangat penting untuk diimplementasikan,
mengingat keberagaman suku, budaya dan agama di Indonesia yang rentan
menimbulkan konflik atau benturan terutama antar pemeluk agama di Indonesia.
Diantara
cara untuk menghindari benturan tersebut adalah tidak melaksanakan atau
mengamalkan keyakinan secara berlebih-lebihan dan berkomunikasi secara baik
ketika terjadi perbedaan pendapat dalam permasalahan kebiasaan atau kepentingan
masyarakat. Kita tidak boleh merasa paling benar atau bicara banyak dan besar
dengan ilmu yang sedikit. Alangkah baiknya apabila meningkatkan keilmuan dalam
agama agar dapat menciptakan berbagai solusi dalam permasalahan beragama yang
terjadi di masyarakat.
Selain memberikan
materi mengenai moderasi beragama, Nanang Samodra juga menampung beberapa
aspirasi dari peserta yang mayoritas adalah tokoh agama di Kabupaten Lombok
Utara. Beberapa aspirasi yang dikemukakan peserta adalah terkait permasalahan
belum adanya pengadilan agama yang belum memiliki kantor di Kabupaten Lombok
Utara, permohonan aturan cerai dan rujuk pasangan beda agama, pendirian rumah
ibadah , cara pencegarah perilaku stereotip dan fanatisme berlebihan, perlunya
adan ruang terbuka atau forum untuk menyelesaikan masalah-masalah keagamaan,
dan cara mensosialisasikan moderasi beragama di masyarakat agar dapat dipahami
secara mendalam.