MODERASI CARA BERAGAMANYA, BUKAN AGAMANYA!
  • BDK Denpasar
  • 24 November 2022
  • 208x Dilihat
  • Berita

MODERASI CARA BERAGAMANYA, BUKAN AGAMANYA!

Salam Sobat BDK BISA!

Dalam moderasi ini, tentunya bukan agamanya yang dimoderasi, tapi bagaimana cara beragama umatlah yang kita moderasi, untuk menghindari lahirnya benturan-benturan dimasyarakat yang kaitannya dengan aktivitas umat dalam menjalankan keyakinannya dalam beragama.

Demikian yang disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Dr. Ir. H. Nanang Samodra Kusuma Abdurrahim, M.Sc, saat mengisi materi Moderasi Beragama dalam Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Angkatan XIX yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara, (Selasa, 22 November 2022)

Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang gencar digaungkan beberapa tahun terakhir. Moderasi beragama sangat penting untuk diimplementasikan, mengingat keberagaman suku, budaya dan agama di Indonesia yang rentan menimbulkan konflik atau benturan terutama antar pemeluk agama di Indonesia.

Diantara cara untuk menghindari benturan tersebut adalah tidak melaksanakan atau mengamalkan keyakinan secara berlebih-lebihan dan berkomunikasi secara baik ketika terjadi perbedaan pendapat dalam permasalahan kebiasaan atau kepentingan masyarakat. Kita tidak boleh merasa paling benar atau bicara banyak dan besar dengan ilmu yang sedikit. Alangkah baiknya apabila meningkatkan keilmuan dalam agama agar dapat menciptakan berbagai solusi dalam permasalahan beragama yang terjadi di masyarakat.

Selain memberikan materi mengenai moderasi beragama, Nanang Samodra juga menampung beberapa aspirasi dari peserta yang mayoritas adalah tokoh agama di Kabupaten Lombok Utara. Beberapa aspirasi yang dikemukakan peserta adalah terkait permasalahan belum adanya pengadilan agama yang belum memiliki kantor di Kabupaten Lombok Utara, permohonan aturan cerai dan rujuk pasangan beda agama, pendirian rumah ibadah , cara pencegarah perilaku stereotip dan fanatisme berlebihan, perlunya adan ruang terbuka atau forum untuk menyelesaikan masalah-masalah keagamaan, dan cara mensosialisasikan moderasi beragama di masyarakat agar dapat dipahami secara mendalam.