Moderasi Beragama Jembrana
Pada tanggal 16 Maret 2020 dilaksanakan pembukaan Diklat Teknis Substantif Moderasi Beragama di Kantor Kementerian Agama Jembrana. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Pelaksanaan diklat ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan diklat yang ada di kabupaten Jembrana berdasarkan hasil Analisis Kebutuhan Diklat BDK Denpasar Tahun 2019. Pelaksanaan Diklat ini seyogyanya dilaksanakan dari tanggal 16 Maret – 21 Maret 2020. Namun karena adanya surat edaran penanggulangan wabah korona dari Pemerintah Provinsi Bali, maka pelaksanaan diklat dilaksanakan secara klasikal pada hari pertama dan akan dilanjutkan setelah tanggal 30 Maret 2020. Peserta diklat berjumlah 40 orang berasal ASN di lingkungen kementerian agama kabupaten Jembranan. Fasilitator yang mengisi materi berasal dari widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Denpasar dan pejabat struktural Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana.