Moderasi Beragama, Jalan Tengah Menuju Indonesia Kokoh
“Komitmen merupakan suatu janji setia atau kesanggupan yang pasti untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Pada diklat ini kelas dianggap sebagai sebuah kelompok sosial yang memiliki batasan atau aturan yang perlu ditaati oleh semua anggota yang tergabung di dalamnya agar tujuan pembelajaran yang merupakan kepentingan bersama dapat tercapai dengan baik. Komitmen akan menjadi norma yang perlu ditaati, semua anggota kelompok harus komit terhadap norma yang disepakati bersama. Norma tersebut mengandung nilai, sesuatu yang dilarang norma berarti mengandung nilai negatif bagi kelompok social dan sesuatu yang diharuskan untuk dilaksanakan berarti mengandung nilai positif bagi kelompok tersebut”, lanjutnya.
Mengakhiri materi siang ini, Arya membuka ruang diskusi kepada seluruh peserta Diklat untuk membangun komitmen bersama, membentuk organisasi kelas, yang mana komitmen ini akan menjadi pedoman bersama untuk mengikuti diklat ini hingga akhir nanti