KABAN SUYITNO: DALAM URUSAN AGAMA, PEMERINTAH MENGATUR RUANG PUBLIK BUKAN PRIVASI
  • BDK Denpasar
  • 28 Maret 2024
  • 66x Dilihat
  • Berita

KABAN SUYITNO: DALAM URUSAN AGAMA, PEMERINTAH MENGATUR RUANG PUBLIK BUKAN PRIVASI

Penyuluh harus hadir sebagai juru penerang dalam memberikan penyuluhan dan penerangan pada masyarakat. Jangan justru memberikan informasi yang tidak benar dan menyesatkan

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Suyitno M.Ag, saat memberikan materi dihadapan Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Angkatan II Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar (Kamis, 28/03)

Didampingi Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Kaban Suyitno menegaskan bahwa penyuluh dapat menjadi image builder. Penyuluh harus dapat hadir ditengah-tengah masyarakat baik masyarakat religious dengan sosiologi atau antropologi agama yang kuat maupun masyarakat adat.

“Untuk pelatihan selanjutnya bisa melibatkan tokoh adat setempat. Adanya tokoh adat dapat memberikan insight baru kepada para penyuluh dan penghulu terkait keadaaan sosial sehingga treatment atau informasi yang diberikan pada masyarakat tepat sasaran” tegas Kaban Suyitno

Penyuluh dan penghulu harus mampu menjadi figur yang dapat mencegah adanya konflik melalui penyuluhan yang diberikan

Gambar

“Yang paling rentan dalam relasi umat itu konflik, maka penyuluh dan penghulu harus peka membaca situasi. Pusdiklat saat ini juga bsudah mengadakan pelatihan Deteksi Dini (DDI) untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan” terang Guru Besar Politik Islam IAIN Raden Fatah Palembang tersebut.

Pada momen tersebut, Kaban Suyitno juga menekankan program Menteri Agama RI, yaitu KUA melayani semua agama. Program ini tengah menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena banyaknya kesalahpahaman terkait fungsi KUA tersebut.

“KUA melayani semua agama dimaksudkan dalam ranah administratif. Tidak ada sangkut pautnya dengan peribadatan umat. Dalam hal ini pemerintah mengatur ranah publik bukan privasi. Inilah tugas penyuluh, memberikan informasi terkait fungsi KUA dalam ranah ini secara tepat” tegas Kaban Suyitno.

Terkait pelatihan yang digelar, pria kelahiran Tulungagung tersebut menekankan bahwa pelatihan-pelatihan sudah harus diupgrade karena banyak yang out of date.

“Pelatihan-pelatihan yang digelar termasuk KTI harus direformasi melihat tantangan baik penyuluh dan penghulu yang semakin banyak dan kompleks. Ini juga meruoakan program inovasi Badan Litbang dan Diklat yakni Reformulasi Pengembangan Kompetensi SDM Kementerian Agama disamping Reformulasi Kelitbangan melalui e-Survey dan Ekspansi Moderasi Beragama” ujar Kaban mengakhiri materinya