Era Baru Administrasi Pajak, BDK Denpasar dan DJP Provinsi Bali Gelar Workshop Coretax
  • Cucu Ardiah Ningrum
  • 17 Desember 2025
  • 40x Dilihat
  • Berita

Era Baru Administrasi Pajak, BDK Denpasar dan DJP Provinsi Bali Gelar Workshop Coretax

Denpasar - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar menggelar
Workshop Pengembangan Diri Pegawai pada Selasa (17/12/2025) di Nirmala Hotel Denpasar. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Bali yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai aktivasi Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Workshop ini diikuti oleh pegawai BDK Denpasar dan bertujuan meningkatkan literasi serta kepatuhan perpajakan aparatur, sejalan dengan penguatan tata kelola dan integritas birokrasi. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Coretax, tahapan aktivasi, manfaat sistem bagi wajib pajak, serta implikasinya terhadap pelaporan dan administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi dan akuntabel.

Kedua narasumber dari Kanwil DJP Provinsi Bali memaparkan secara teknis sekaligus praktis, termasuk simulasi alur aktivasi dan penjelasan kendala yang kerap dihadapi pengguna. Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan tingginya antusiasme peserta, tercermin dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait implementasi Coretax dalam konteks kewajiban perpajakan pegawai.

Melalui kegiatan ini, BDK Denpasar berharap pegawai tidak hanya memahami aspek teknis perpajakan, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut secara tepat dan bertanggung jawab. Workshop ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BDK Denpasar dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta dukungan terhadap transformasi digital layanan publik, khususnya di bidang perpajakan.