DILANTIK HARI INI, DUA PEJABAT FUNGSIONAL BDK DENPASAR SIAP JALANKAN TUGAS
Dua pegawai Balai Diklat Keagamaan Denpasar pagi ini secara resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional (Senin, 29/04) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI. Dua pegawai tersebut adalah Deddy Nur Prasetya, ST., MAP yang dilantik sebagai Jabatan Fungsional Perencana dan Ririn Dwi Agustin, S.Pd., MA sebagai Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Pelantikan dilaksanakan secara hybrid dari Kementerian Agama.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T, menyampaikan beberapa hal ketika melantik Pejabat Fungsional Kementerian Agama RI.
Perencana dan analis kebijakan menurut Muhammad Ali, diharapkan untuk senantiasa mengupdate kemampuan diri.
“Orang terpelajar adalah pemilik masa lalu, orang yg terus belajar adalah pemilik masa depan” ujarnya.
Pelantikan dua pegawai BDK Denpasar berlangsung di Aula Diponegoro Kampus II Balai Diklat Keagamaan dan dihadiri oleh Kepala BDK Denpasar, Kepala Subbagian Tata Usaha BDK Denpasar, Ketua Tim Kerja Pelatihan, dan Pegawai BDK Denpasar lainnya.
Kepala BDK Denpasar, H, Suyatno, Lc., M.S.I memberikan ucapan selamat kepada dua pejabat fungsional yang dilantik sekaligus menyampaikan harapannya agar dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik.