Diklat RPP Dompu
  • 18 Maret 2020
  • 370x Dilihat
  • Berita

Diklat RPP Dompu

Pada tanggal 16 Maret 2020 dilaksanakan pembukaan Diklat Teknis Substantif Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Pejabat yang membuka pelaksanaan diklat ini, yaitu Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu. Pelaksanaan diklat ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan diklat yang ada di daerah Dompu berdasarkan hasil Analisis Kebutuhan Diklat BDK Denpasar Tahun 2019. Pelaksanaan Diklat ini seyogyanya dilaksanakan dari tanggal 16 Maret – 21 Maret 2020. Namun karena adanya surat edaran penanggulangan wabah korona , maka pelaksanaan diklat dilaksanakan secara klasikal selama 3 hari saja. Sisa lagi 3 hari berikutnya dilaksanakan secara online. Peserta diklat berjumlah 40 orang berasal dari guru-guru pendidikan agama dan guru kelas di lingkungen kementerian agama kabupaten Dompu.  Fasilitator yang mengisi materi berasal dari widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Denpasar dan pejabat struktural Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli. Konsekuensi pelaksanaan diklat secara online, yaitu fasiltator melengkapi kelas online sebagai media untuk upload materi, chatting, pengumuman dan pengumpulan tugas.