DEDIKASI TIADA HENTI, TERUS BERINOVASI MENDIDIK GENERASI
Salam Sobat BDK BISA!
Dalam rangka memperingati Hari Guru Tahun 2022, Balai Diklat
Keagamaan Denpasar menyelenggarakan Upacara Hari Guru di halaman kantor BDK
Denpasar (Jum’at, 25 November 2022). Bertindak sebagai pembina upacara, Subkoordinator
pada Diklat Tenaga Teknis. Ahmad Zaeni, S.Ag., MAB, sementara sebagai pemimpin upacara,
I Nyoman Sutama, Pengadministrasi Sarana dan Prasarana BDK Denpasar.
Dalam upacara tersebut, Pembina upacara membacakan sambutan
Menteri Agama pada Peringatan Hari Guru Tahun 2022.Menteri Agama mengawali
sambutannya dengan menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas jasa guru yang
telah berupaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bangsa serta permohonan maaf
atas layanan yang belum optimal kepada seluruh guru di Indonesia.
Terdapat empat pesan utama yang diberikan Menteri Agama
dalam sambutannya yakni Guru diharapkan terus menjadi pribadi pembelajar karena
hakikatnya saat sedang mengajar guru juga menjadi pembelajar. Kedua, saat ini Indonesia sedang memasuki
masa pemulihan (recovery learning).
Kondisi ini mengharuskan guru untuk dapat berinovasi dan memanfaatkan kemajuan
teknologi informasi. Para guru diharapkan dapat melihat paradigma belajar dan
mengajar yang saat ini mengikuti proses transformasi digital, yakni adanya big data, artificial intelligence,
metaverse, metahuman, robotic dan lainnya yang hadir di ruang-ruang kelas
siswa generasi Z dan Alpha. Pesan ketiga adalah perkuat Moderasi Beragama dan
sukseskan Tahun Toleransi. Menag mengajak seluruh masyarakatuntuk menjadikan
agama sebagai sumber inspirasi untuk memuliakan harkat kemanusiaan, meneguhkan
komitmen kebangsaan, toleran dan anti kekerasan. Hadirkan agama sebagai rahmat
bagi semesta. Pesan terakhir adalah Kemenag berkomitmen untuk terus
meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Kemenag memperjuangkan adanya
skema baru, seperti penambahan juota Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui
jalur pembiayaan LPDP. Tahun ini, terdapat penambahan signifikan hingga
mencapai 11.200 kuota.
Upaya peningkatan Kompetensi juga dilakukan dengan pemberian
beasiswa serta pemberian Pendidikan dan Pelatihan bagi para Guru (Diklat).
Selain itu, terkait peningkatan kesejahteraan, akan terus diupayakan melalui
pemenuhan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Pemberian insentif Guru, Pengangkatan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penataan dan pendistribusian
guru, serta program strategis lainnya.