UPACARA PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN DENPASAR
(Senin, 26 April 2021)
Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Dr. H. Muchammad Toha, M.Si., melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Widyaiswara Ali Pertama Ninik Uswatun Fadilah, M.Pd. Upacara pelantikan berlangsung di Aula Diponegoro Balai Diklat Keagamaan Denpasar dan dihadiri Kepala Balai, Pejabat Struktural dan Fungsional Balai Diklat Keagamaan Denpasar
Pelantikan Jabatan Fungsional Widyaiswara Ali Pertama berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 003019/B.II/3/2021, tertanggal 09 Maret 2021. Pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Penandatangan Berita Acara Pelantikan Jabatan Fungsional Widyaiswara Ali Pertama oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar,
Dalam sambutannya., Kepala Balai menjelaskan pentingnya fungsi Widyaiswara sebagai insan akademis yang mendidik, mengajar, dan/ atau melatih Aparatur Sipil Negara dalam rangka pembentukan karakter ASN yang profesional. Selain itu, menilik dari kondisi bangsa Indonesia saat ini yang rawan konflik, Widyaiswara harus dapat mengambil peran sebagai fasilitator agar ASN maupun khalayak publik memahami pentingnya Moderasi Beragama untuk membentengi diri dari tindakan radikalisme yang akan menjurus pada konflik antar pemeluk agama di Indonesia. Di akhir sambutan beliau memberikan motivasi kepada seluruh ASN Balai Diklat keagamaan Denpasar untuk terus berkerja secara optimal dan profesional dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas
Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Kepala Balai beserta jajaran kepada Pejabat yang dilantik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan