PELANTIKAN WIDYAISWARA AHLI UTAMA
Sesuai dengan Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 38/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan
Pimpinan Tinggi Madya dan pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, dilaksanakan
Pelantikan 12 Widyaiswara Ahli Utama Kementerian Agama. Kedua belas Widyaiswara
Ahli Utama dilantik oleh Dr. Nizar Ali, M.Ag, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
Salah satu Widyaiswara yang dilantik
adalah Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Dr. Hj Sifa, M.Pd.I., M.Pd.
Bertempat di Aula Diponegoro BDK Denpasar, Pelantikan digelar secara daring
(online). Pelantikan Widyaiswara Ahli Utama BDK Denpasar dihadiri langsung oleh
Kepala BDK Denpasar, H.Suyatno, Lc., M.S.I dan seluruh Widyaiswara BDK Denpasar
Dalam pelantikan
tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, memberokan sambutan singkat. Menurut
Nizar, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka diperlukan
pegawai negeri sipil yang profesional dan bertanggung jawab, dimana pemilihan
karir dilaksanakan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir. Selain
itu, Nizar menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional di lingkungan
Kementerian Agama merupakan komitmen Kementerian Agama untuk menciptakan
birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan
efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan kementerian agama
kepada publik