Optimalkan Sinergi Kearsipan : BDK Denpasar Terima Kunjungan Kearsipan Mpu Kuturan Singaraja
Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar menerima koordinasi tata kelola kearsipan dari PPPK Mpu Kuturan Singaraja pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Kegiatan ini melibatkan PPPK Mpu Kuturan Singaraja dan pegawai arsiparis BDK Denpasar sebagai upaya memperkuat sinergi dan pemahaman pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai dengan ketentuan kearsipan.
Koordinasi dilaksanakan melalui audiensi dengan Kepala BDK Denpasar serta peninjauan ruang arsip dan sarana pendukung kearsipan yang dimiliki BDK Denpasar. Peninjauan ini menjadi referensi dalam pengembangan tata kelola kearsipan di Mpu Kuturan Singaraja, mengingat hingga saat ini belum tersedia ruang arsip khusus.
Selain itu, pembahasan juga mencakup prosedur pemusnahan arsip yang meliputi pembentukan panitia pemusnahan arsip, penyeleksian arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM), penilaian arsip, pengajuan persetujuan kepada pimpinan dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), hingga penetapan dan pelaksanaan pemusnahan arsip sesuai ketentuan. Prosedur tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arsip yang telah habis masa retensinya dikelola secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan koordinasi ini juga dirangkaikan dengan diskusi mengenai pemanfaatan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem pengelolaan arsip dinamis terintegrasi. Diskusi difokuskan pada pemahaman alur pengelolaan arsip digital, mulai dari penciptaan, penggunaan, hingga penyimpanan arsip secara elektronik.
Pada akhir kunjungan, PPPK Mpu Kuturan Singaraja melaksanakan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Pertemuan tersebut menjadi sarana komunikasi dan penguatan koordinasi kelembagaan dalam mendukung tertib administrasi dan tata kelola kearsipan yang berkelanjutan.
5 Juni 2020
26 Desember 2022