LANGKAH TEPAT MENJADI ASN  BERKELAS DUNIA
  • BDK Denpasar
  • 25 Maret 2025
  • 24x Dilihat
  • Berita

LANGKAH TEPAT MENJADI ASN BERKELAS DUNIA

Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono menyampaikan materi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur dan Nilai-Nilai ASN pada Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Mahkamah Agung bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Denpasar Tahun 2025

Kaban Bambang membuka sesi pembelajaran dengan menjelaskan bahwa ASN saat ini harus world class oriented atau berkelas dunia, mengapa? Karena melihat realita di lapangan bahwa Globalisasi dan Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan didorong oleh pemerintah dengan kinerja tinggi yang efisien, efektif, bersih, dan akuntabel akan mendorong Indonesia menjadi negara dengan sistem birokrasi berkelas dunia.

Hal ini tentunya selaras dengan Visi Indonesia 2045. Kaban Bambang memaparkan pencapaian Impian dan visi Indonesia 2045 dibangun dengan empat pilar berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yakni Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan; Pemerataan Pembangunan; dan Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Pemerintahan.

Menuju ASN yang berkelas dunia tidak mudah. Menurut Kaban Bambang terdapat kondisi yang saat ini harus dihadapi diantaranya adaptasi kebiasaan baru pasca covid, bonus demografi, Revolusi 4.0 menuju 5.0 dan paradigma human management serta tantangan yang muncul, yakni Volatility, Uncertainty, Ambiguity, dan Complexity (VUCA)

Kaban Bambang juga menjelaskan bahwa untuk menjadi ASN yang bisa mengahadapi kondisi dan tantangan saat ini, maka core value BerAkhlak menjadi salah satu kuncinya. Dengan tujuh nilai tersebut, ASN akan mampu bertranformasi memberikan layanan terbaik berkelas dunia.

Ini juga berkaitan dengan transformasi birokrasi di Indonesia yang meliputi transformasi organisasi yakni delayering eselonisasi untuk membentuk organisasi yang agile, fleksibel, dan kolaboratif; transformasi SDMA yang meliputi penguatan budaya kerja dan employer branding, percepatan peningkatan SDMA, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, pengembangan talenta dan karir, percepatan transformasi digital, dan perancanagan jabatan, perencanaan, dan pengadaan; serta transformasi sistem kerja yang meliputi digitalisasi pelayanan public dan digitalisasi proses bisnis pemerintah.