Cermati Perubahan Regulasi, Tim Keuangan BDK Denpasar Telaah SBM 2026
Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar melaksanakan Rapat Telaah Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026 pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Barat BDK Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Keuangan BDK Denpasar sebagai bagian dari tahapan penting dalam memahami dan menelaah kebijakan pembiayaan yang akan berlaku pada tahun anggaran mendatang.
Rapat telaah ini difokuskan pada pembahasan SBM Tahun 2026 yang diketahui memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan SBM Tahun 2025 maupun SBM pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam pembahasan tersebut, Tim Keuangan mencermati berbagai ketentuan yang pada SBM 2026 ada yang secara eksplisit dituangkan, serta terdapat pula beberapa komponen yang tidak lagi dituangkan sebagaimana pada regulasi sebelumnya. Kondisi ini menjadi perhatian bersama untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam pemahaman maupun penerapannya.
Melalui rapat telaah ini, Tim Keuangan BDK Denpasar melakukan pembahasan secara cermat terhadap substansi regulasi, khususnya terkait perubahan dan penyesuaian dalam SBM 2026. Pemahaman yang utuh terhadap regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan BDK Denpasar.
Rapat Telaah SBM 2026 ini menjadi bagian dari upaya internal BDK Denpasar dalam menjaga tertib administrasi dan kesesuaian pengelolaan keuangan dengan kebijakan pemerintah yang berlaku, sekaligus memastikan setiap ketentuan dapat diterapkan secara tepat dan bertanggung jawab.
5 Juni 2020
26 Desember 2022