PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS OLEH SEGENAP PEGAWAI BALAI DIKLAT KEAGAMAAN DENPASAR
  • 26 April 2021
  • 271x Dilihat
  • Berita

PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS OLEH SEGENAP PEGAWAI BALAI DIKLAT KEAGAMAAN DENPASAR

 (Senin, 26 April 2021)

Sebagai bentuk komtitmen untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jujur dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya (tupoksi) sesuai perundang-undangan yang telah ditetapkan, serta menolak segala bentuk praktek KKN, Segenap Pegawai Balai Diklat Keagamaan Denpasar melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di Aula Diponegoro Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Dalam penandatanganan tersebut, terdapat delapan poin penting yang harus dipenuhi untuk mewujudkan ASn yang profesional dan berintegritas diantaranya,Mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku; Menjaga kredibilitas dengan berperilaku jujur, transparan, akuntabel, dan objektif; Mengutamakan profesionalitas dan tanggung jawab; Menghindari pertentangan kepentingan; Menghindari gratifikasi dan praktek KKN lainnya; Turut serta dalam penyampaian informasi yang akurat dan terpercaya; serta bersedia mendapat sanksi bila ditemukan pelanggaran yang dilakukan

 
Kepala Balai Diklat keagamaan Denpasar, Dr. H. Muchammad Toha S.Ag., M.Si berharap bahwa poin-poin tersebut dapat diimplementasikan oleh seluruh pegawai Balai Diklat keagamaan Denpasar, sehingga akan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional dalam rangka pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi menuju Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kendati dilaksanakan secara langsung oleh segenap ASN Balai Diklat Keagamaan Denpasar, kegiatan penandatangan Pakta Integritas tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan