Materi Pembangunan Bidang Agama
  • 24 Juli 2020
  • 4376x Dilihat
  • Berita

Materi Pembangunan Bidang Agama

Materi Pembangunan Bidang Agama

Pada tanggal 24 Juli 2020, agenda Diklat Jarak Jauh Model-Model Pembelajaran Angkatan VIII adalah pelaksanaan tatap muak materi Pembangunan Bidang Agama. Narasumber yang mengisi materi tersebut adalah Bapak Seketaris Badan dan Litbang Kementerian Agama Republik Indonesia, Yaitu Bapak Prof. Dr. H. Moh Isom, M.Ag. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan pesan akan pentingnya dan strategisnya peranan guru dalam bidang pendidikan. Keberhasilan dari pendidikan yang dilakukan salah satu indikatornya adalah  adanya hasil belajar yang meningkat.  Peningkatan dalam hasil beljar sangat ditentukan oleh peningkatan kualitas pelaksanaan pembelajaran. Peningkatan kualitas pelaksanaan pembelajaran salah satunya dapat didukung oleh perancangan kegiataan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. Peningkatan kualitas perancangan kualitas pembelajaran dapat ditempuh dengan menerapkan model-model pembelajaran ke dalam kegiatan inti pembelajara. Guru diharapkan mengenal model-model yang dapat digunakan untuk meningkatkan peran aktif siswa dalam menemukan informasi yang belum diketahuinya. Guru diharapkan dapat memilih model-model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik. Sehingga pembelajaran dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien.  Selain kemampuan paedagogik guru yang ditekankan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada siswa, guru juga diharapkan meningkatkan kompetensi terhadap teknologi informasi dan komunikasi yang mendukung pelaksanaan tugas rutin guru. Terlebih situasi seperti sekarang. Di masa pandemi covid sekarang yang tidak memungkinkan guru untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka langsung, tetap harus memikirkan cara agar peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan. Salah satunya yaitu guru harus merancang kegiatan pembelajaran berupa penyiapan model, bahan tayang dan video pembelajaran dalam sebuah kelas maya sehingga siswa dapat mengaksesnya dan dapat melakukan kegiatan belajar secara mandiri. Pelaksanaan pembelajaran secara online ini menuntut kemandirian siswa dalam belajar. Model pembelajaran ini sesuai dengan penerapan model yang direkomendasikan dalam kurikulum 2013, yaitu model discovery learning.  Dengan meningkatnya kompetensi substansi dan kompetensi TIK guru diharapkan dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.